UJIAN AKHIR SEMESTER
PENGANTAR ADMINISTRASI PUBLIK
PELAYANAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
DISPENDUKCAPIL KABUPATEN LUMAJANG
DOSEM PENGEMPU :
HENDRA SUKMANA, S.AP.,M.KP
DI SUSUN OLEH :
MIFTAHUL HIDAYATI OKTAVIANI
222020100129
SEMESTER 1
PROGRAM STRUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS BISNIS , HUKUM , DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2023
PENDAHULUAN
Kabupaten Lumajang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur , Indonesia . Ibu kota atau pusat pemrintahan nya berada di kecamatan Lumajang Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo di utara , Kabupaten Jember di utara Samudra Hindia di selatan , serta kabupaten Malang di barat . Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang merupakan suatu instansi yang memberikan pelayanan di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dituntut untuk memberikan pelayanan yang efektif atau sesuai standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Untuk mencapai pelayanan yang sesuai dengan standarnya, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melakukan Inovasi. Dimana inovasi ini seperti memberikan penghargaan atas kinerja pegawai yang cepat dan tepat waktu. Inovasi tersebut untuk mengukur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan yang sudah dicanankan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Dengan adanya inovasi tersebut maka pelayanan yang diberikan oleh pencatatan sipil dapat sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi atau penerima pelayanan. Standar pelayanan meliputi; a) prosedur pelayanan, b) waktu penyelesaian, c) biaya pelayanan, d) produk pelayanan, e) sarana dan prasarana, f) serta kompetensi petugas (dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
PEMBAHASAN
Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah yang masih terdapat jumlah peduduk yang tidak memiliki akta kelahiran rendah. Menurut data kependudukan dari instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang hampir 40% penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran. Seperti banyak kemungkinan terjadi baik dari kesalahan penulisan nama atau lain sebagainya yang membuat harus mengetik ulang akta kelahiran sampai memperoleh hasil yang diinginkan masyarakat. Selain itu, terkadang sering terjadinya kelalaian dalam pembuatan akta kelahiran dapat juga disebabkan oleh faktor pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat. Masyarakat yang tinggal diperkotaan mayoritas memiliki pendidikan yang lebih tinggi mereka tahu akan manfaat akta kelahiran dibandingkan dengan masyarakat yang tinggal dipedesaan mereka menganggap pembuatan akta kelahiran itu sulit dan memakan biaya yang mahal.
Keunggulan Birokrasi Pelayanan Publik Pada Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang ?
Melalui Aplikasi Whatsapp ( PANADDOL - MANTAP )
Inovasi pada aplikasi whatsapp ( PANADDOL -MANTAP ) adalah salah satu inovasi yang diciptakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang pada tahun 2019 guna memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dengan cepat dan tetap waktu tentunya tanpa adanya gangguan dari calo , mereka dapat menghubungi nomer - nomer yang tersedia misalnya mereka ingin mengurus pembuatan Akta Kelahiran mereka hanya perlu menghubungi nomer 082 333 000 121 jam pelayanan online hari senin - kamis pukul 08.00- 15.00 WIB pelayanan online hari jumaat pukul 08.00 - 10.30WIB dan pukul 13.00 - 14.30 WIB jam pelayanan khusus hari sabtu yaitu pukul 08.00 - 10.30WIB dengan hanya mengirimkan berkas - berkas persyaratan yang dibutuhkan kepada nomer tersebut , maka mereka sudah bisa mengurus administrasi tersebut tanpa bantuan calo , dengan catatan layanan hanya bisa melalui chatting dan tidak bisa menerima panggilan telefon . Kelebihan dari pelayanan Panaddol Mantap adalah Akta Kelahiran dapat diterima oleh masyarakat dalam satu hari kerja sesuai dengan standar yang pelayanan yang di tetapkan .
Antri Loket
Dispendukcapil Kabupaten Lumajang hanya melayani orang - orang yang anti sesuai dengan nomer antian pada loket kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai pencaloan yang ada di Kabupaten Lumajang , mereka menyeleksi data dari antrian loket untuk melihat siapa yang masih menggunakan calo untuk menggurus admistrasi tersebut maka mereka akan dikenakan sanki
Jemput Bola Di Kecamatan Masing - Masing
Program ini sudah berjalan cukup lama denga tujuan agar masyarakat dapat mengurus pembutan akta kelahiran anak nya dengan mudan cepat dan efiesien karena mereka tidak perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil mereka hanya butuh datang ke kantor kecamatan mereka denga membawa berkas yang dibutuhkan dan pihak kecamatan yang akan mengurusnya di dispendukcapil dan mereka tinggal menggu telofon dari kecamatan jika akta kelahiranya sudah jadi .
Kerjasama Dengan Rumah Sakit Yang Ada Di Lumajang
Dispendukcapil kabupaten lumajang melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit yang ada di kabupaten lumajanng seperti Rumah Sakit Wijayakusuma , Bhayangkara , RSI dan lain sebagainya . MOU ini dilakukan sejak tahu 2016 dengan adanya kerjasama seperti ini Dispendukcapil dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran . Selain itu dengan adanya kerjasama ini juda dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan akta kelahiran untuk anaknya bagi mereka yang melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan dispendukcapil , mereka tidak perlu datang ke kantor dispendukcapil mereka hanya perlu memberikan data persyaratan kepada pihak rumah sakit dan mereka akan segera memproses pembuatan akta tersebut.
Jasa Pos
Kerjasma dengan jasa pos yang dilakukan pada tahun 2017 ini memiliki tujuan utama yaitu mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran . Selain itu juga dapat membantu peningkata kepemilikan akta kelahiran . Selain itu dengan adanya kerjasama ini juga dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran , dinas kependudukan dan pencatatan sipil berharap masyarakat hanya datang satu kali dalam pengurusan administrasi kependudukan terutama adalah pengurusan akta kelahiran , dengan program ini pemerintah menjanjikan satu bulan akta kelahiran yang di urus melalaui jasa pos akan dikirim ke rumah pengurus tersebut sesuai dengan alamat yang dicantumkan .
Kekurangan Birokrasi Pelayanan Publik Pada Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang ?
1. Pegawai Kurang Ramah Tamah
Masyarakat Lumajang menilai kalau pegawai dapat berbuat baik serta ramah tamah kepada masyarakat yang pegawai kenal / memiliki kekerabatan , hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial kepada masyarakat lainnya serta , serta masyarakat dapat menilai bahwa pegawai tidak dapat memebrikan pelayanan yain baik kepada konsumen / masyarakat yang datang ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Kurang Adilnya Petugas / Pelayan
Mereka masih mendahulukan kerabat , saudara , sahabat , pemegang kekuasaan dan lian - lain dari sini dapat disimpulkan bahwa mereka belum bisa memberikan pelayanan yang baik kepada semua masyarakat karena masih memandang suku ras budaya dan ekonomi .
3. Kurang Disiplinya Pegawai
Para pegawai yang kurang tepat dalam menggunakan waktu kerja nya dapat mengahabat proses pembuatan akte kelahiran tersebut misalnya akta dapat diberikan kepada masyarakat dalam waktu 1 bulan jadi , karena kurangnya kecepata waktu / terbelit - belit waktu akte tersebut tidak bisa diberikan dalam kurun waktu tersebut .
Sinergi Teori Pelayanan Publik Pada Pembuatan Akte Kelahiran Dispendukcapil Kabupaten Lumajang
Menurut saya pada pelayanan dispendukcapil kabupaten lumajang sudah menganut sistem good governance karena pada sistem pelayanan nya sudah menerapkan prinsip - prinsip yang ada pada point -point good governance yaitu meliputi adanya transparasi , partisipasi , tegaknya supremasi hukum dan lain sebagainya.
1. Transparasi
Transparansi adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Prinsip transparansi menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. Sehingga bertambahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, meningkatnya jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan dan berkurangnya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.menurut saya pada dinas kependudukan dan pencatatn sipil kabupaten lumajang sudah menerapkan prinsip transparasi karena pihak dispenducapil sudah memberikan informasi yang jelas melalui brosur- brosur yang tersebar mulai dari kantor desa maupun kecamatan mereka juga memberikan informasi - informasi seputar pelayanan yang ada di dispendukcapil melalui media sosial seperti wa , fb ig twitter youtobe dan lain sebagainya.
2. Partisipasi
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. Partisipasi bermaksud untuk menjamin agar setiap kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat. Dalam rangka mengantisipasi berbagai isu yang ada, pemerintah daerah menyediakan saluran komunikasi agar masyarakat dapat mengutarakan pendapatnya. Jalur komunikasi ini meliputi pertemuan umum, temu wicara, konsultasi dan penyampaian pendapat secara tertulis. Bentuk lain untuk merangsang keterlibatan masyarakat adalah melalui perencanaan partisipatif untuk menyiapkan agenda pembangunan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan secara partisipatif dan mekanisme konsultasi untuk menyelesaikan isu sektoral. partisipasi masyarakat disini dapat disimpulkan bahwa masyarakat lumajang sudah mulai berpartisipasi dalam menyukseskan program - program inovasi yang dibuat oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lumajang mereka sudah sadar akan pentingnya akta kelahiran anak nya mereka sudah mulai mengurus administrasi tersebut melalaui inovasi- inovasi yang di buat oleh pihak dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lumajang.
3. Tegaknya Supremasi Hukum ( Rule Of Law )
Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan-aturan hukum. Sehubungan dengan itu, dalam proses mewujudkan cita good governance, harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakkan rule of law dengan karakter-karakter antara lain sebagai berikut: Supremasi hukum (the supremacy of law), Kepastian hukum (legal certainty), Hukum yang responsip, Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif, Indepedensi peradilan. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum sudah di tetapkan dalam pelayanan publik pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lumajang mereka menindak keras orang - orang yang masih menggunakan jasa calo untuk mengurus berkas / pembuatan akte kelahiran anak maka pihak dispendukcapil akan melakukan tindak pidana atau proses jalur hukum terhadap orang - orang menggunakan jasa calo .
KESIMPULAN
Salah satu instansi yaitu dinas kependudukan dan juga pencatatan sipil yang berada di kabupaten lumajang yang memberikan pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan sipil dan juga pencatatan sipil . Dinas kependukan dan pencatatan sipil yang berada di kabupaten lumajang dituntut agar memberikan pelayanan - pelayanan secara efektif dan sekaligus menurut standart pelayanan yang sudah ditetapkan sebelumnya . Hal ini mempunyai tujuan untuk mencapai pelayanan yang sesuai dengan standart nya dengan cara melakukan beberapa inovasi , salah satunya yaitu memberikan penghargaan atas kinerja pegawai yang cepat dan tepat waktu . Yang kedua yaitu pelayanan terhadap pembuatan akta kelahiran yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan di beberapa lini pelayanan. Lini - lini tersebut yaitu :
a) Aplikasi Whatsapp / Panaddol Mantap
b) Antri loket
c) Jemput Bola di Kecamatan Masing - Masing
d) Kerjasama Dengan Rumah Sakit Yang Ada di Lumajang
e) Jasa Pos
Semua inovasi yang di buat oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lumajang juga memiliki banyak kendala terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di antaranya yaitu pertama pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil kurang ramah tamah terhadap masyarakat yang hendak melakukan / menyelesaikan administrasi pada kantor tersebut yang kedua petugas yang kurang adil terhadap masyarakat , mereka masih membeda - mbedakan orang yang datang ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil tersebut . Yang ke tiga pegawai yang tidak disiplin dapat menghambat proses pembuatan / penyelesain administrasi tersebut terutama pembuatan akta kelahiran. Dari sini juga dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang ada di kantor dispendukcapil kabupaten lumajang sudah menganut sistem good governance atau sudah menerapkan prinspip - prinsip good governance yaitu dibutikan dengan adanya transparasi , supremasi hukum dan partispasi masyarakat dan lain sebagainya .
REFERENSI
Bahtiar , SH M.Si , Vita Irianti , 2018 Tata Kelola Pelayanan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang
Farida Adawiyah Siswandini ,2022 ,Efektivitas Program Pelayanan Adminduk Online Melalui Aplikasi Whatsapp ( Panaddol - Mantap ) Dalam Penerbitan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang Jawa Timur
https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=EFEKTIVITAS+PROGRAM+PELAYANAN+ADMINDUK+ONLINE+MELALUI+APLIKASI++WHATSAPP+%28PANADDOL-MANTAP%29+DALAM+PENERBITAN+AKTA+KELAHIRAN+DI++DINAS+KEPENDUDUKAN+DAN+PENCATATAN+SIPIL+KABUPATEN+LUMAJANG++PROVINSI+JAWA+TIMUR&btnG=#d=gs_qabs&t=1673278939138&u=%23p%3DNPAt3fTJWwcJ
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang , Apakah Dispendukcapil Kab . Lumajang Ada Pelayanan Online ?
https://dispenduk.lumajangkab.go.id/faq
Admin prokomsetda , 2017 Pengertian , Prinsip dan Penerapan Good Governace Di Indonesia
